Banner

Selasa, 26 April 2011

ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS”KELUARGA PEKERJA NON FORMAL”



ASUHAN KEPERAWATAN KOMUNITAS”KELUARGA PEKERJA NON FORMAL”

Definisi
Yang dimaksud dengan tenaga kerja / pekerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan atau kegiatan baik fisik maupun non fisik didalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau kebutuhannya sendiri.(Dinas Tenaga Kerja & Sosial Jawa Timur)
Pasca reformasi di Indonesia, pengertian buruh, pekerja, karyawan atau pegawai memiliki konotasi dan definisi yang sama, yakni seseorang yang menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.  
Lapangan kerja non formal adalah lapangan kerja yang keberadaannya atas usaha sendiri dan upah tidak terjangkau oleh peraturan ketenagakerjaan, termasuk didalamnya usaha mandiri, pedagang, peternak, petani, nelayan, tukang kayu / bangunan, tukang jahit, jasa profesi mandiri, dan sebagainya.(Dinas Tenaga Kerja & Sosial Jawa Timur)
Setiap tenaga kerja dapat memasuki lapangan kerja non formal karena jenis pekerjaan ini tidak menuntut persyaratan khusus atau spesifik. Modal utama untuk bekerja dalam lapangan kerja non formal adalah :
Ø  Tekad                                                    
Ø  Kemauan dan kesungguhan                  
Ø  Ketrampilan
Dengan modal itulah maka faktor-faktor lain bersifat mendukung kelanjutan usaha dapat diupayakan seperti modal, ketrampilan, relasi, pengalaman, dan lain-lain.
Dalam melakukan pekerjaan non formal seseorang akan menangani seluruh proses kerja, ia akan bertindak sebagai perencana, pelaksana, sekaligus sebagai pengontrol karena semua itu akan menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. Mereka bekerja secara bebas sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
 Dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 disebutkan bahwa
tiap tenaga kerja bebas memilih dan atau pindah pekerjaan sesuai dengan bakat dan
kemampuannya. Kemudian pasal ini disusul dengan pasal 5 yang berbunyi :
( 1 ) Pemerintah mengatur penyediaan tenaga kerja dalam kuantitas dan kualitas
yang memadai.              
( 2 ) Pemerintah mengatur penyebaran tenaga kerja sedemikian rupa sehingga
memberi dorongan kearah penyevaran tenaga kerja yang efisien dan efektif.
(3 ) Pemerintah mengatur penggunaan tenaga kerja secara penuh dan produktif
untuk mencapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan
prinsip “tenaga kerja yang tepat pada pekerjaan yang tepat”
Kedua pasal tersebut di atas merupakan pelaksnaan dan penjabaran dari pasal
(27 ) ayat ( 2 ) UUD 1945, yang berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini dapat diartikan
bahwa pekerjaan yang menjadi hak tiap-tiap warga negara tersebut, harus sesuai
dengan kemampuan pendidikan dan latihan kerja secara individual dan dengan
memperhatikan kebutuhan masyarakat. Hak untuk memperoleh pekerjaan tersebut
merupakan hak yang fundamental dari hukum ketenagakerjaan.


Hak – hak Pekerja                                                
Ø  Hak Berserikat
Ø  Hak Untuk Berserikat dan Tawar-Menawar Kolektif
Ø  Larangan Kerja Paksa atau Kerja Wajib
Ø  Status Praktek Pekerja Anak-Anak dan Upah Pekerja Minimum
Ø  Kondisi Kerja Yang Dapat Diterima
                                                                                  
BUDAYA KERJA
Beberapa Pengertian untuk memahami budaya kerja, ethos kerja dan disiplin kerja berikut ini :
Ø  Budaya Kerja, adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang menjadi kebiasaan dalam bekerja, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karya yang bersifat produktif yang terbentuk menjadi suatu norma sehingga apabila seseorang melanggar akan mendapat sangsi baik cibiran (menjadi omongan orang), administrasi maupun bentuk lainnya.
Ø  Ethos Kerja, adalah jiwa dan semangat kerja yang didasarkan oleh cara pandang yang menilai pekerjaan sebagai pengabdian terhadap diri sendiri, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Disiplin Kerja, adalah sikap yang diwujudkan dalam ketaatan melakukan kegiatan secara teratur sesuai ketentuan dan peraturan kerja yang berlaku yang tumbuh karena dorongan dalam diri sendiri.
Memahami Budaya Kerja
Budaya Kerja dikenal dan dilaksanakan oleh umat manusia sudah sejak zaman dahulu kala, namun belum disadari bahwa keberhasilan kerja berakar pada nilai-nilai perilaku yang menjadi kebiasaan tersebut bermula dari adat istiadat, agama, norma-norma dan lain-lain yang kemudian tercermin menjadi cita-cita dan tindakan yang diwujudkan dengan kerja / bekerja.
Nilai-nilai Budaya Kerja
Ø  Kerja Cerdas : Bekerja dengan tidak mengandalkan kekuatan otot semata tetapi mengandalkan akal / pikiran dengan output kecil diharapkan input lebih besar. Lain halnya dengan kerja keras, dimana input = output.
Contoh : Seorang petani bekerja keras mencangkul sawahnya sehari dapat menyelesaikan 10 m tetapi kalau kerja cerdas petani tersebut akan menggunakan teknologi dan manajemen sehingga akan menghasilkan jauh lebih besar atau lebih luas.
Ø  Ulet dan Disiplin : Ulet dan Disiplin adalah suatu kondisi kerja yang harus dilaksanakan oleh seorang pekerja dalam rangka meningkatkan produktifitas, sehingga akan terwujud budaya kerja yang diinginkan.
Ø  Dinamika : Suatu kondisi yang cekatan dilakukan oleh seorang pekerja dalam rangka menciptakan suasana kerja yang lebih fleksibel dan luwes sehingga menghasilkan suatu produksi yang lebih baik.
Ø  Termotivasi : Seorang pekerja memerlukan dorongan baik dari diri sendiri maupun dari orang lain, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan ia akan sungguh-sungguh menciptakan suasana kerja yang produktif, karena ia mempunyai dorongan dari diri sendiri yaitu kemajuan untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang lain yang dapat menimbulkan kepuasan kerja bagi dirinya.
Ø  Inovatif – Pasar : Adalah merupakan sikap seorang pekerja yang dapat melihat peluang pasar yang ada guna mengadakan pembaharuan dan perubahan dalam rangka melaksanakan proses suatu pekerjaan ke arah produktifitas.
Ø  Tanggung jawab : Merupakan salah satu faktor penting dalam melaksanakan pekerjaan, dengan mempunyai rasa tanggung jawab yang besar akan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan.
 PENGEMBANGAN KARIER
Karier merupakan suatu kondisi yang sangat diperlukan oleh karyawan / pekerja, karena dengan peningkatan karier seseorang dapat merubah pendapatan dan prestise dalam suatu pekerjaan. Bagi seorang karyawan setelah melewati masa kerja disertai dengan pengembangan karier maka orang tersebut akan mempunyai kesempatan yang lebih luas dalam mencapai suatu posisi puncak.
Setiap perusahaan didorong untuk menyusun struktur jabatan dengan uraian tugas dan syarat jabatan yang jelas jalur dan jenjang karier baik struktural maupun fungsional (keahlian).
Program pengisian jabatan yang tepat pada tenaga kerja yang tepat, program ketenagakerjaan untuk alih tugas dan promosi serta program pendidikan dan latihan kerja untuk mendukung program ketenagakerjaan.
Landasan pengembangan karier adalah :
1.      Tekun, Ulet dan Pengalaman
2.      Pendidikan dan Pelatihan 
Tekun, Ulet dan Pengalaman
Selain pendidikan (formal) dan latihan kerja bagi seseorang yang akan dan sudah memasuki dunia kerja harus memperhatikan dan melaksanakan ketekunan, keuletan, kedisiplinan, serta kreatifitas, dan selalu menimba pengalaman, hal ini akan berkaitan dan berpengaruh dengan :
Ø  Produktivitas
Ø  Konsentrasi
Ø  Kompetisi
Ø  Daya Kreatif
Disebutkan pula, dalam rangka pengembangan karier faktor tekun, ulet dan pengalaman merupakan kualitas pribadi.
Produktivitas, salah satu aspek yang sangat penting dari produktivitas kerja adalah pengakuan. Apabila suatu hasil kerja seseorang tidak memperoleh pengakuan yang diinginkan, maka produktivitasnya akan menurun. Sesuatu yang perlu diingat untuk meningkatkan produktivitas kerja adalah :
Ø  Bekerja sesuai dengan rencana kerja
Ø  Belajar dan diskusi dengan orang yang lebih berpengalaman
Ø  Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kerja yang telah dimiliki.
Konsentrasi, suatu perpaduan fisik dan psikis yang seimbang dan searah pada seseorang, yang dapat menimbulkan sinergi untuk mencapai tujuan secara optimal. Konsentrasi bisa dikembangkan melalui latihan terpadu antara fisik dan kejiwaan dengan bekerja sungguh-sungguh. Latihan teratur akan menghasilkan dampak yang diharapkan.
Kompetisi, tantangan nyata di waktu bekerja antara lain kompetisi. Sisi positif kompetisi kerja berdampak spirit bagi seseorang untuk lebih berkualitas. Sebaliknya bila seseorang kurang siap menghadapi kompetisi perlu diberikan pembekalan bagi orang tersebut, yaitu :
Ø  Mensugesti diri yang positif (sebut : saya harus berhasil dalam pekerjaan)
Ø  Kendalikan keseimbangan antara fisik dan kejiwaan yang searah
Ø  Optimis dalam melakukan kegiatan
Daya Kreatif, memiliki daya kreasi itu merupakan suatu keberuntungan yang berarti bekal hidup yang tak ada habis-habisnya. Namun demikian kreativitas hendaknya jangan dibiarkan begitu saja, harus ditekuni. Apabila kreativitas seseorang ditekuni dengan sungguh-sungguh niscaya sukses akan menyertai perjalanan kariernya.
Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan formal merupakan jalur yang sangat penting untuk membangun dan mengembangkan pengetahuan, bakat, kepribadian, sikap mental, kreativitas penalaran dan kecerdasan seseorang.
Bagaimanapun seseorang yang telah memiliki pendidikan tinggi (pendidikan formal) tidak seharusnya berhenti belajar setelah menamatkan sekolahnya, karena belajar adalah suatu kebutuhan dalam proses kehidupan. Dalam rangka pengembangan karier, maka program latihan kerja harus dilaksanakan secara kontinyu dan dinamis. Hal ini untuk menyeimbangi pendidikan formal dengan keahlian yang harus dimiliki dalam memasuki dunia kerja. Maka solusi yang tepat untuk itu adalah program pelatihan.
Peranan latihan kerja dilaksanakan dengan maksud :
Ø  Menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja untuk memenuhi syarat jabatan
Ø  Untuk menambah keahlian dan pengalaman sesuai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih
Ø  Untuk menyesuaikan kemampuan yang dituntut dalam syarat jabatan baru
Ø  Untuk mempersiapkan pengalihan tugas dan promosi
Ø  Untuk menciptakan kondisi kerja yang tidak menjenuhkan dan merupakan suatu penyegaran





ASKEP KOMUNITAS
Data didapat dari :
Ø  Data yang dikumpulkan dari survei langsung
Ø  Wawancara
Masalah :
Didapatkan data selama pengkajian di Komunitas pekerja Meubel Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi,bahwa para petani di wilayah ini mengalami penurunan produktifitas dan kualitas hasil produksi :
Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi dari pengamatan yang telah dilakukan akhir akhir ini ,sbb :
Ø  Jaminan kesehatan yang kurang memadai 20%
Ø  Mayoritas karyawan tidak mengetahui K3 15%
Ø  Lingkungan kerja yang kotor20%
Ø  Karyawan tidak memakai masker saat bekerja 20%
Ø  Alat – alat kesehatan yang minim 25%


Analisa Data
NO
Data Subjektif
Data Objektif
Masalah
Diagnose
1
Perilaku pegawai yang kurang peduli akan kesehatannya
Pegawai yang masih minim pengetahuan tentang kesehatan :
Ø  Jaminan kesehatan yang kurang memadai 20%
Ø  Mayoritas karyawan tidak mengetahui K3 15%
Ø  Lingkungan kerja yang kotor 20%
Ø  Karyawan tidak memakai masker saat bekerja 20%
Ø  Alat – alat kesehatan yang minim 25%

Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan pegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi
Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan (asma,ISPA)pada pegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi b/d ketidaktahuan pegawai tentang dampak yang ditimbulkan oleh debu bahan meubel yang ditandai dengan :
Ø  Jaminan kesehatan yang kurang memadai 20%
Ø  Mayoritas karyawan tidak mengetahui K3 15%
Ø  Lingkungan kerja yang kotor 20%
Ø  Karyawan tidak memakai masker saat bekerja 20%
Ø  Alat – alat kesehatan yang minim 25%

Penapisan Masalah
Diagnosa keperawatan pada pegawai
Pentingnya penyelesaian masalah :
1 : rendah
2 : sedang
3 : tinggi
Perubahan positif untuk penyelesaian di komunitas :
0 : tidak ada
1 : rendah
2 : sedang
3 : tinggi
Penyelesaian untuk peningkatan kualitas hidup :
0:tidak ada
1:rendah
2:sedang
3:tinggi
Total score
Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan pegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi
3
3
3
9



Prioritas Masalah
Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan (asma,ISPA)pada pegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi b/d ketidaktahuan pegawai tentang dampak yang ditimbulkan oleh debu bahan meubel yang ditandai dengan :
Ø  Jaminan kesehatan yang kurang memadai 20%
Ø  Mayoritas karyawan tidak mengetahui K3 15%
Ø  Lingkungan kerja yang kotor 20%
Ø  Karyawan tidak memakai masker hidung saat bekerja 20%
Ø  Alat – alat kesehatan yang minim 25%










PERENCANAAN
No
Diagnosa keperawatan komunitas
Tujuan
Sasaran
Strategi
Rencana kegiatan
Hari
Tgl
Tempat
Evaluasi
1
Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan (asma,ISPA)padapegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi b/d ketidaktahuan pegawaitentang dampakyang ditimbulkan oleh debu bahan meubel
Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 1X pertemuan pegawai meubel DesaSumberagung:
Dapat mengerti dan memahami dampak dari debu bahan meubel dan pentingnya penggunaan alat pelindung diri
Pegawai meubel di Desa Sumberagung
KIE
Berikan penyuluhan
Berikan reinforcem Berikan pentingnya budaya K3
Lakukan pemeriksaan kesehatan
Sabtu
14/09/2010

Balai pertemuan
Desa Sumberagung
Akibat yang timbul dari kurangnya alat pelindung diri
Tindakan yang dapat mengurangi dampak dari debu bahan meubel



IMPLEMENTASI DAN EVALUASI
No
Diagnosis
Tgl
Implementasi
Evaluasi
1
Resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan (asma,ISPA)padapegawai meubel Desa Sumberagung Keacamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi b/d ketidaktahuan pegawaitentang dampakyang ditimbulkan oleh debu bahan meubel
14/09/2010
Penyuluhan tentang bahaya debu bahan meubel dan dampak bagi kesehatan
Evaluasi struktur :
·         Rencana penyuluhan telah dilakukan seminggu sebelum acara dilaksanakan
·         Undangan penyuluhan disebarkan tiga hari sebelum penyuluhan
Evaluasi proses :
·         Peserta yang hadir 80 orang
·         60% peserta aktif bertanya
·         Penyuluhan dilaksanakan di Balai pertemuan Desa Sumberagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cafe Bisnis Online